DETAIL KABAR RAUDHATUL JANNAH

Penyerahan Surat Rekomendasi FKUB untuk Masjid Darussalam

11 September 2025

Alhamdulillah, pada hari Kamis 11 September 2025/ 18 Rabi’ul Awal 1447 H Masjid Darussalam Muteran menerima Surat Rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Semarang untuk pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai salah satu syarat pengajuan izin pendirian rumah ibadat. 

Penyerahan dilakukan langsung oleh Ketua FKUB, Drs. KH. Mustam Aji, MM, disertai nasihat penuh hikmah.

Masjid Darussalam adalah wakaf dari Bapak Giarno dan keluarga kepada Yayasan Raudhatul Jannah Semarang sebagai Nazhir (pengelola wakaf). Semoga menjadi amal jariyah yang terus mengalir.

Mari bersama kita makmurkan masjid ini agar senantiasa menjadi tempat yang penuh berkah dan manfaat.

Dukungan Infak Masjid Darusslam :
Bank Syariah Indonesia (BSI)
Nomor Rekening : 5000 25 5008
an Yys RJ Masjid Darussalam

Konfirmasi :
- Bp. Eddy Setiawan – wa.me/6281325566655 (WA)
- ?Bp. Adreng Handayanu : wa.me/6281326885365

Yayasan Raudhatul Jannah Semarang